3 Cara Membuat Footnote dari Berbagai Sumber Media
Internet

3 Cara Membuat Footnote dari Berbagai Sumber Media

Bagi kamu yang ingin tahu bagaimana cara membuat footnote dari beberapa sumber untuk karya ilmiahmu. Pada artikel ini akan dibahas secara lengkap dan detail.

Jika kemarin kita sudah belajar tentang cara membuat daftar pustaka dari berbagai sumber untuk sekarang kita akan belajar cara membuat footnote.

Sebagaimana yang kita tahu bahwa footnote merupakan catatan yang menyebutkan sumber dari suatu kutipan.

Footnote atau catatan kaki merupakan daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir paragraf pada karangan ilmiah.

Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan /bibliografi.

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara membuat footnote lebih baik kita pelajari dulu fungsi dari footnote.

Fungsi Footnote /Catatan Kaki

Beberapa fungsi catatan kaki atau footnote adalah sebagai berikut:

1. Untuk menunjukkan atau menguatkan pembuktian semua pernyataan dan keterangan tentang sesuatu yang memang harus dikuatkan penjelasannya.

Keterangan pada footnote adalah menunjukkan tempat dimana bukti kalimat atau paragraf tersebut didapatkan.

2. Untuk menunjukkan adanya peminjaman atau pengambilan dari bahan yang digunakan. Untuk fakta – fakta yang bersifat umum tidak perlu diberi footnote.

3. Untuk memperluas diskusi suatu masalah tertentu di luar konteks dan teks.

4. Untuk memberi keterangan atau petunjuk. Misalnya untuk menunjukkan bahan dalam lampiran.

Atau juga persoalan – persoalan yang sudah di bahas dalam halaman, sub-bab, atau bab dalam karya ilmiah yang bersangkutan.

Unsur – Unsur Catatan Kaki atau Footnote

bagaimana cara membuat footnote dari beberapa sumber untuk karya ilmiahmu. Pada artikel ini akan dibahas secara lengkap dan detail

Catatan kaki atau footnote ini terdiri atas unsur – unsur sebagai berikut:

1. Nama penulis atau pengarang, penterjemah, dan editor ditulis lengkap tanpa gelar kesarjanaan.

Untuk penulis yang bukan penulis asli tetap dicantumkan seperti penulis asli, dengan tambahan keterangan di belakang nama tersebut, seperti penyusun, penyadur, penterjemah, dan editor.

2. Judul buku atau tulisan ditulis dengan lengkap, huruf pertama judul dengan besar kecuali kata sambung dan kata depan.

3. Tahun penerbitan, tahun berapa sumber kutipan atau referensi tersebut diterbitkan atau dipublikasikan.

4. Nomor halaman, dalam footnote – nomor halaman disingkat “hal” atau juga bisa “h” kemudian diikuti dengan nomor halaman yang dikutip dengan sela satu ketukan.

Aturan Penulisan Footnote

Cara Membuat Footnote

Untuk aturan penulisan sumber pustaka diwujudkan dalam bentuk kutipan dan catatan kaki (footnote) adalah sebagi berikut:

1. Setiap kutipan baik kutipan langsung maupun kutipan yang tidak langsung harus diberi nomor pada akhir kutipan dengan angka arab yang diketik setengah spasi di atas garis ketikan teks naskah.

Nomor kutipan harus berurut sampai akhir bab. Kutipan atas pendapat yang bersumber pada tulisan orang lain yang dirujuk dalam naskah essay harus disebutkan sumbernya dengan menggunakan catatan kaki (footnote).

Catatan kaki ini menunjukkan dan menginformasikan sumber kutipan. Catatan kaki dapat digunakan pula untuk memberikan komentar mengenai sesuatu yang dikemukakan di dalam teks.

2. Penulisan catatan kaki dilakukan dengan mencantumkan nama, tahun terbit, judul buku, nama penerbit, kota, dan halamannya.

Jika nama pengarang terdiri dari 2 (dua) orang, maka keduanya harus dicantumkan dalam catatan kaki.

Jika nama pengarang terdiri dari 3 (tiga) orang atau lebih, maka cukup nama akhir dari pengarang pertama yang ditulis dan di belakangnya ditulis “et all”.

“et all” (artinya dengan orang lain) bagi tulisan dan penulis dari luar Indonesia atau menggunakan “dkk.”

(dan kawan-kawan) jika tulisan atau penulis dari Indonesia, tetapi dalam daftar pustaka harus dicantumkan semua nama pengarangnya.

Judul buku dalam catatan kaki harus diketik dengan cetak miring. Penulisan halaman disingkat dengan “hlm”.

3. Penulisan catatan kaki dapat dilakukan pula dengan menggunakan singkatan ibid, op. cit., dan loc. cit.

  • Ibid merupakan singkatan dari ibidem yang artinya dalam halaman yang sama. Ibid digunakan dalam catatan kaki apabila kutipan diambil dari sumber yang sama dan belum disela oleh sumber lain.
  • Op.cit. merupakan singkatan dari opera citato yang artinya dalam keterangan yang telah disebut. Op.cit digunakan dalam catatan kaki untuk menunjuk kepada sumber yang sudah disebut sebelumnya secara lengkap, tetapi telah disela dengan sumber lain dan halamannya berbeda.
  • Loc.cit. merupakan singkatan dari loco citato yang artinya pada tempat yang sama telah disebut. Loc.cit. digunakan dalam catatan kaki apabila hendak menunjukkan kepada halaman yang sama dari sumber yang sama yang sudah disebut terakhir, tetapi telah disela oleh sumber lain.

4. Penggunaan ibid tidak perlu menuliskan nama pengarangnya karena penggunaan ibid tersebut hanya dilakukan ketika sumber yang telah dikutip belum disela dengan sumber lainnya.

Sebaliknya, penggunaan op.cit. dan loc.cit. tetap harus menuliskan nama pengarangnya yang diikuti dengan tulisan op.cit. atau loc.cit.

Contoh Penulisan Footnote

Cara Membuat Footnote

Berikut ini berbagai contoh penulisan dan cara membuat footnote (catatan kaki) yang berasal dari berbagai bentuk sumber kutipan :

Cara Membuat Footnote dari Buku

Berikut ini adalah beberapa cara membuat footnote berdasarkan sumber buku.

Cara membuat footnote buku dengan satu pengarang

1 James Brown Scott, Sovereign States and Suits before Arbitral Tribunals and Courts of Justice,  (New York: New York University Press, 1925), hal. 5-7.

Xiaodong Yang, State Immunity in International Law, (NY: Cambridge University Press, 2012), hal. 57.

Buku yang terbit dalam edisi terbaru dan ditulis satu pengarang

1 Rebecca M. Wallace, International Law, 4th edition, (London: Sweet & Maxwel Ltd, 2002), hal. 121.

Buku yang ditulis dua pengarang atau lebih

1 Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001) hal. 10.

Buku yang disusun oleh editor

1 Gerhard Hafner, Marcelo G. Kohen, dan Susan Breau, eds., State Practice Regarding State Immunities, (The Netherlands: Martinus Nijhoff Publishers, 2006) hal. 48.

Artikel di dalam buku kompilasi tulisan

1 Colin Warbrick, “The Principle of Sovereign Equality” dalam Colin Warbrick dan Vaughan Lowe (ed), The United Nations and the Principles of International Law, (London: Routledge, 1994, hal 204.

Cara membuat footnote dari sumber makalah

1 Tom McNamara, “A Primer on Foreign Sovereign Immunity”, (makalah disampaikan dalam Union Internationale Civil des Avocats, Winter Seminar on International Civil Litigation and the United States of America, 2006), hal. 3.

Cara Membuat Footnote dari Jurnal

1 M. Sornarajah, “Problems in Applying the Restrictive Theory of Sovereign Immunity”, International and Comparative Law Quarterly, Vol. 31 (1982), hal. 664.

2 James E. Berger dan Charlene Sun, “Sovereign Immunity: A Venerable Concept in Transition”, International Litigation Quarterly, Vol. 27, No. 2 (2011), hal. 1.

Cara Membuat Footnote dari Internet

1 Contitution of the Italian Republic, Parliamentary Information, Archives and Publications Office of the Senate Service for Official Reports and Communication. https://bukailmu.com/…/costituzione_inglese.pdf‎, diakses pada tanggal 24 Maret 2020.

Jika artikel internet tidak memiliki judul atau pengarang, maka ditulis sebagai berikut.

1 […],https://bukailmu.com/sains-teknologi/langkah-langkah-metode-ilmiah, diakses pada 24 Mei 2020.

Demikianlah cara membuat footnote yang dapat anda cantumkan di karya tulis ilmiah anda, selamat mencoba. jangan lupa untuk menggunakan kaidah – kaidah atau pedoman gaya penulisan footnote.

Juga perlu di ingat bahwa cara membuat footnote ini berbeda dengan daftar pustaka, jika anda ingin tahu cara membuat daftar pustaka dari jurnal tinggal klik saja.

Terimakasih

Contact Us